Pelindungan dan
Penegakan Hukum dalam
Masyarakat Untuk
Menjamin Keadilan dan
Kedamaian
1. Hukum adalah sebagai aturan tingkah laku para anggota
masyarakat yang daya pengunaanya pada saat tertentu diindahkan oleh suatu
masyarakat sebagai jaminan dari kepentingan bersama dan jika dilanggar
menimbulkan reaksi bersama terhadap orang yang melakukannya, pengertian hukum
tersebut diungkapkan oleh . . .
a. Prof, Dr.Notonegoro, SH
b. Prof Mr, E.M. Meyer
c. S.M.Amin, SH
d. Leon Duguit
e. Utrech
Jawaban d
a. Traktat dan Yurisprodensi
b. Tertulis dan tidak tertulis
c. Lokal dan internasional
d. Objektif dan subjektif
e. Publik dan Privat
Jawaban a
3. Di bawah ini lembaga yang bersifat mandiri dan mempunyai wewenang mengusulkan hakim agung, menjaga dan menjalankan kehormatan, keluhuran, martabat para hakim adalah . . .
a. Mahkamah Agung
b. Komisi Yudisial
c. Mahkamah Konstitusi
d. Pengadilan negeri
e. Pengadilan militer
Jawaban b
4. Suatu kewenangan untuk memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai dugaan pelangaran oleh presiden dan wakil Presiden menurut UUD 1945 adalah . . .
a. Mahkamah Agung
b. Mahkamah Konstitusi
c. Pengadilan tinggi
d. Mahkamah militer
e. Komisi Yudisial
Jawaban b
5. Suatu hukum yang
berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu disebut hukum . . .
a. Objektif
b. Subjektif.
c. Materil
d. Formal
e. Positif.
Jawaban e
6. Salah satu faktor yang
mempengaruhi penegakan hukum yang terdapat dalam sistem hukum adalah . . .
a. Kesadaran Masyarakat
b. Penguasa negara
c. Undang-undang
d. Budaya
e. Politik
Jawaban c
7. Di bawah ini upaya
pemerintah untuk memberantas KKN telah dilakukan dengan membuat instrumen hukum
ataupun melalui berbagai kebijakan antara lain :
1)
Berani mengatakan kebenaran
2)
Menghindari sikap dan perilaku kkn
3)
Melaporkan bila mendapati praktek
uang
4)
Berani memberikan uang kepada aparat
5)
Tidak melaporkan bila
dilingkungannya terdapat orang yang melakukan korupsi
Pernyataan
yang termasuk peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi adalah . . .
a. 1-2-3
b. 2-3-4
c. 3-4-5
d. 1-3-4
e. 2-3-5
Jawaban a
8. Suatu strategi
untuk memberantas korupsi yang
mengedepankan kontrol kepada 2 unsur dan paling berperan didalam tindak
korupsi. Ini pendapat dari . . .
a. Jeremy Pope
b. Prof.Mr.E.M.Mayers
c. Leon Duguit
d. S.M.Amin SH
e. Utrech
Jawaban a
9. Di bawah ini yang dimaksud
dengan peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi adalah peran . . .
a. Aktif masyarakat dalam mengawasi
wakil-wakil rakyat dalam menjalankan tugas sebagai lembaga legislatif
b. Aktif masyarakat untuk
mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN yang dilaksanakan
dengan mentaati hukum, moral dan sosial yang berlaku
c. Aktif masyarakat dan wakil rakyat
dalam mengawasi pemerintah dalam menjalankan tugasnya diberbagai bidang
d. Aktif lembaga peradilan dalam
menjalankan tugasnya dibidanng hukum memberantas korupsi di segala bidanng
e. Aktif lembaga peradilan dalam
mengawasi tugas-tugas yang dijalankan oleh lembaga eksekutif dan lembaga
legislatif
Jawaban b
10.Di bawah ini bentuk peran serta masyarakat dalam pemberantasan
tindak pidana korupsi menurut UU No. Tahun 1999 adalah hak....
a. Untuk mengawasi jalannya
pemerintahan dari tingkat daerah sampai pusat
b. Mengawasi adanya dugaan pejabat
yang telah melakukan korupsi
c. Mencari, memperoleh dan
memberikan informasi adanya dugaan korupsi
d. Untuk memdapatkan kesempatan
pelayanan organisasi maasyarakat
e. Membentuk organisasi masyarakat yang
bergerak dalam bidang sosial
Jawaban c
11.Waktu untuk
memperoleh jawaban atas pertanyaan tentang laporan yang diberikan kepada
penegak hukum menurut UU no 31 tahun 1999 selama....
a. 5 hari
b. 10 hari
c. 20 hari
d. 25 hari
e. 30 hari
Jawaban e
12.Ius constitutum adalah suatu hukum yang
. . .
a. Berlaku umum dalam suatu negara
b. Berlaku sekarang bagi masyarakat tertentu
c. Hanya berlaku bagi orang tertentu
d. Memuat perintah dan larangan
e. Mengatur cara melaksanakan aturan
Jawaban b
13.Di bawah ini adalah faktor yang
mempengaruhi penegakan hukum yang terdapat dalam sistem hukum adalah . . .
a. Undang-undang
b. Kesadaran Masyarakat
c. Budaya
d. Politik
e. Penguasa negara
Jawaban a
14.Berdasarkan UUD1945 setelah adanya
amandemen lahirlah salah satu lembaga baru di lingkungan peradilan yaitu Mahkamah
konstitusi yang berwenang untuk ....
a. Memutus peradilan tingkat kasasi
b. Mengangkat memberhentikan hakim
c. Menguji secara material UUD 1945
d. Menguji undang –undang
terhadap UUD.
e. Membentuk seluruh partai politik
Jawaban d
15.Keberadaan MK dipandang sangat
penting untuk menjalankan fungsi peradilan sebagai berikut....
a. Sengketa antar lembaga negara dan
pemerintah
b. Pembubaran dan pembentukan partai
politik peserta pemilu
c. Sengketa hasil pemilihan gubernur
kepala daerah dan pemilihan legislatif
d. Yudisial review, sengketa antar
warga negara dan pembubaran partai peserta pemilu
e. Yudisial review, sengketa kewenangan antar lembaga
negara, pembubaran parpol dan hasil pemilu
Jawaban e
Semoga bermanfaat. .
Jika ada yang kurang
jelas silahkan koment di kolom koment nanti kita diskusi bersama
0 komentar:
Post a Comment